TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Puluhan pemuda dari 10 desa di Tuban merasa kecewa dan dipermainkan oleh pihak PT Kamitra Mitra Jayautama (KMJ), sub kontraktor PT Semen Indonesia (SI) karena membatalkan lowongan kerja sepihak.
Mereka mengatasnamakan Aliansi karang Taruna 10 Desa Ring 1 PT SI.
Mereka pun menggelar demo di depan pabrik SI yang juga lokasi perkantoran PT UTSG di jalan Merakurak-Kerek, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kamis (8/10/2015).
Setibanya di sana, peserta demo yang mengenakan ikat kepala warna merah bertuliskan ‘Aliansi Karang Taruna Ring 1 PT SI’ langsung menggelar orasi.
Isinya menuntut kepada pihak PT UTSG, PT KMJ, dan PT SI agar menjelaskan alasan pembatalan.
Namun, demo itu terasa hambar lantaran tidak ada seorang pun dari pihak menejemen yang bisa memberikan alasan pembatalan lowongan kerja kepada peserta demo.
Akhirnya, mereka menuju gedung DPRD Tuban untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Koordinator Demo, Duraji mengatakan, ketidakpuasan para pemuda berawal dari surat pengumuman permintaan tenaga kerja nomor : KMJ/031/REC/TBN-09/2015 tertanggal 17 September 2015 dari PT KMJ.
Berdasarkan surat itu, para pemuda desa itu bertemu dengan pihak PT KMJ yang difasilitasi bina lingkungan dari PT UTSG di aula PT UTSG.
Berdasarkan ijin prinsip PT SI nomor 06, menyatakan bahwa, dalam penggunaan tenaga kerja untuk daerah ring 1 diutamakan.
Berdasarkan ijin prinsip itu, pertemuan tersebut menghasilkan 10 kesepakatan.
Di antaranya, prioritas tenaga kerja berasal dari 10 desa ring 1 PT SI, kuota tenaga kerja yang dibutuhkan terdiri dari tambang empat orang, sipil dua orang, kimia dua orang, blasting empat orang, dan otomotif empat orang.
“Namun, pada perjalanan waktu, pihak PT KMJ membatalkan lowongan tenaga kerja sepihak, sedangkan PT UTSG mencoba membatalkan 10 kesepakatan secara sepihak pula. Padahal, kami sudah berbondong-bondong melamar pekerjaan,” ujar Duraji.
Tuntutan yang disampaikan ada lima poin.
Pertama, mendesak pihak PT SI mmefasilitasi pertemuan dengan pihak PT UTSG dan PT KMJ, minta kedua PT tersebut tak mengulangi perbuatannya, pihak PT UTSG diminta memecat seorang karyawannya karena membuat warga emosi, minta DPRD Tuban memfasilitasi pertemuan dengan ketiga PT, serta minta PT KMJ segera menggelar tes untuk pelamar di ring 1 sesuai kebutuhan 16 orang.
Saat demo di gedung DPRD, mereka di temui anggota DPRD bernama Rudi dan Karjo.
Rudi yang mendengar keluhan para pemuda itu berjanji segera memanggil pihak ketiga PT tersebut untum dipertemukan dengan warga.
“Secepatnya kami agendakan (pertemuan). Insya Allah minggu depan kami panggil,” janji politisi Golkar ini.
Sementara itu, SURYA belum bisa menghubungi pihak PT KMJ sehingga belum bisa memuat penjelasan pembatalan lowongan kerja seperti yang disampaikan pada pendemo.
Namun, dari pihak PT SI, Kabiro Humas dan CSR PT SI, Wahyu Darmawan mengatakan, para pemuda menanyakan adanya pembatalan penerimaan tenaga kerja di PT UTSG.
“Bukan di PT SI. PT UTSG merupakan anak perusahaan PT SI,” katanya.