News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkab Lahat Abcan Denda Rp 5 Juta jika Warganya Berani Tutup Saluran Air

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Kerap terjadinya banjir saat musim hujan tiba dibeberapa titik di Kota Lahat, tidak lain diakibatkan sempit dan dangkalnya Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).

Belum lagi banyaknya sampah yang dibuang disepanjang aliran.

Tak hanya itu, saat ini kondisi semakin parah akibat banyaknya bangunan liar diatas SPAL yang dibangun warga untuk berbagai kepentingan seperti bangunan dapur, MCK, pelataran rumah dan lain sebagainya.

Kondisi tersebut disayangkan Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Riva'I, SE melalui Sekda Lahat, Nasrun Aswari, SE MM.

Menurutnya kondisi tersebut tidak perlu terjadi jika warga memiliki kesadaran akan dampak yang ditimbulkan.

Terlebih, saluran air merupakan milik umum dan untuk kepentingan masyarakat secara luas.

"Ya kita sangat menyayangkan banyaknya warga yang mendirikan dapur, WC, pelataran dan lainya diatas aliran sungai. Padahal hal tersebut melanggar dan menyalahi,"sesal Nasrun, saat memantau aliran Ayek Apul.

Akibat perbuatan tersebut mengancam kepentingan masyarakat secara luas.

Pasalnya, jika musim hujan tiba air dipastikan akan melimbah keluar saluran akibat terjadi penyempitan dan pendangkalan.

Belum lagi sampah yang menyangkut.

"Gimana tidak terancam banjir jika di atas saluran ditutup dengan bangunan".

"Kemudian lebar saluran dipersempit oleh tiang bangunan. Saluran hanya selebar dan sedalam satu meter padahal volume air yang masuk dari berbagai tempat," jelasnya.

Pihaknya sendiri tegas Nasrun akan segera melakukan pendataan terkait bangunan yang berdiri diatas saluran.

Selanjutnya akan memanggil pemilik bangunan untuk bermusyawarah sehingga bangunan yang ada bisa ditertibkan

. Tak hanya itu, hal tersebut harus segera dilakukan agar tidak semakin bertambah.

"Kalau menyalahi sudah pasti. Namun kita akan berikan penjelasan dan musyawarah bagaimana baiknya sehingga bangunan bisa ditertibkan."

"Kita juga berencana menerapkan denda Rp 5 juta bagi warga yang kedapat buang sampah sembarangan," harapnya, seraya menambahkan apa yang akan dilakukan Pemkab Lahat demi kebaikan semua masyarakat.

Rohman (40) salah satu warga kota Lahat, sangat setuju dengan upaya yang akan dilakukan Pemkab Lahat.

Menurutnya bangunan liar diatas aliran sungai sudah sangat meresahkan. Tak hanya itu menurut Rudi demi untuk kepentingan pribadi rela mengorbankan kepentingan umum.

Disisi lain, ia juga mendukung rencana pemkab Lahat untuk memberikan denda Rp5 juta bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

"Akibat bangunan liar air saat hujan sudah tak bisa lewat karena saluran sudah sempit. Bila perlu tertibkan segera. Jangan ego pribadi mengorbankan banyak orang,"tegasnya. CR22

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini