News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Santuni Aktivis Antitambang di Lumajang

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tosan sedang duduk di kursi menerima para tamu di rumahnya, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, 15 Oktober 2015.

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendatangi rumah warga antitambang di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Lumajang, Sabtu (17/10/2015) petang.

Khofifah secara bergantian mendatangi rumah Salim Kancil dan Tosan.

Dalam kesempatan itu Khofifah memberikan santuan kepada dua keluarga itu.

Tidak hanya memberikan bantuan, Khofifah juga memberikan motivasi kepada keluarga Salim Kancil dan Tosan.

"Bu Khofifah memberikan semangat kepada istri almarhum Salim Kancil, Tijah dan motivasi kepada anak bungsunya untuk tetap melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi," kata Tim Advokasi yang mendampingi keluarga Salim Kancil dan Tosan, A'ak Abdullah Al-Kudus, Minggu (18/10/2015).

A'ak menambahkan Mensos Khofifah bersama rombongan dan warga sekitar juga menggelar doa bersama untuk almarhum Salim Kancil sebagai bentuk penghormatan atas meninggalnya aktivis antitambang Desa Selok Awar-Awar tersebut.

Sedangkan di rumah Tosan, Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU itu memberikan motivasi dan semangat kepada Tosan untuk tetap berjuang membela kebenaran dan melanjutkan perjuangan menolak tambang ilegal di Lumajang.

Kedatangan Mensos di rumah almarhum Salim Kancil dan Tosan disambut antusias oleh warga Desa Selok Awar-Awar.

Bahkan banyak warga yang antre meminta Khofifah untuk foto bersama.

A'ak menambahkan sebenarnya Mensos hendak melihat lokasi penambangan pasir di pesisir Pantai Watu Pecak, namun karena hari sudah malam maka rencana itu dibatalkan.

Sementara itu, Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Jawa Timur setuju jika penambangan pasir di pesisir pantai selatan dikaji ulang.

Dalam rekomendasinya, pihak provinsi menyarankan tidak ada pertambangan di kawasan pesisir selatan.

"Kami rekomendasikan adanya kajian ulang penambangan di pesisir pantai selatan, kajian itu melalui kajian WUP (Wilayah USaha Pertambangan) dan Perda RTRW Lumajang," ujar Didik Agus WIjanarko, Kabid Pertambangan Umum dan Migas Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Jatim.

Pelarangan penambangan di kawasan pesisir juga bisa dilihat dari kajian tentang tidak diteruskannya izin penambangan di wilayah konsesi PT IMMS (Indo Modern Mining Sejahtera).

Sebab ada tumpang tindih izin di WUP PT IMMS. Berdasarkan izinnya, PT IMMS menambang galian B namun kenyataanya ada izin penambangan galian C di atasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini