TRIBUNNES.COM, SURABAYA - PT Ultra Prima Abadi akhirnya membakar permen Rainbow berlafadz Allah yang diproduksinya.
Perusahaan di Jalan Raya Panjang Jiwo 48-50, Surabaya ini membakar 28.000 karton permen berlafadz Allah, Jumat (23/10/2015).
Pembakaran dihadiri MUI Jatim, PWNU Jatim, kepolisian, dan TNI. Perwakilan MUI dan PWNU yang membakar permen senilai Rp 2 miliar itu.
Bahkan Head of Corporate and Marketing Communications PT Ultra Prima Abadi, Yuna Eka Kristina pun ikut membakar permen yang telah diproduksinya.
Yuna mengakui, pembakaran ini setelah pihaknya melihat kritik terkait pencantuman kata Yaowo dan Ya Allah di bungkus permen. Pihaknya langsung mengirim surat permohonan maaf kepada beberapa pihak.
Surat permohonan maaf ke MUI Pusat dikirim dan diterima oleh Sekjen MUI Pusat pada 20 Oktober 2015. Pihaknya pun telah mengirim surat ke MUI Jatim pada 22 Oktober 2015.
“Kami telah menarik stok permen Rainbow yang ada di pasar dan memusnahkannya. Kami berterimakasih kepada pihak yang telah memberi masukan kepada kami,” tambahnya.