Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Pemuda asal Pinrang, Sukirman yang mengaku bekerja sebagai penjaga toko di Samarinda diamankan pihak Kepolisian Sektor Pelabuhan (KPN) saat turun dari kapal di Pelabuhan Nusantara Parepare, Kamis (29/10/2015).
Warga Kaballangang, Kecamatan Duampanua tersebut diamankan karena menyembunyikan 30 butir obat double L dalam pembungkus rokok yang dibawanya.
Sukirman mengungkapkan, double L tersebut selama ini dikonsumsinya untuk menenangkan pikiran.
"Jika lagi stres maka saya makan obat double L ini," katanya di hadapan polisi.
Kapolsek Pelabuhan Nusantara, Iptu Ario Damar, mengatakan, pemuda asal Pinrang ini diamankan untuk pemeriksaan sambil berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kepemilikan obat tersebut.