Ipriatun yang waktu itu menemani adik tirinya kemudian menuju ke depan ruang kebidanan, tepatnya di samping tempat penjagaan.
Sesampai di tempat tersebut, ia kemudian mengambil tas plastik warna hitam dan membawanya ke dalam ruangan pemeriksaan.
Di ruangan tersebut, dr Melinda bersama Dw dan Ipriatun kemudian membuka bungkusan tas kresek tersebut.
Melinda mulai curiga saat ada sejumlah bercak darah di plastik tersebut.
Namun setelah dibuka barulah diketahui isi bungkusan tersebut adalah bayi milik pasiennya.
Melihat kejadian itu, ia kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal yang diperoleh, diketahui bahwa anak tersebut sudah dibunuh seusai dilahirkan di sebuah rumah yang berada di Jalan Oberoi, Seminyak, Jumat (30/10/2015) sekitar pukul 05.00 Wita.
"Pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara dibekap sampai meninggal. Setelah dipastikan meninggal, bayi malang itu dibungkus dengan plastik warna hitam," jelasnya.
Namun demikian, karena ibu dari bayi tersebut mengalami pendarahan, bersama kakak tirinya ia kemudian dilarikan ke RSUP Sanglah.
Tak hanya itu, sesampainya di rumah sakit, Dw juga meminta kepada dokter agar anaknya dihidupkan kembali.
"Saat ini kondisinya masih lemah dan masih dirawat di RSUP Sanglah," katanya.
Mengenai proses penyidikannya, karena tempat kejadian perkaranya di kawasan Kuta Utara, maka kasus ini dilimpahkan ke Polres Badung.
"Motif belum jelas karena kondisi ibu bayi masih lemas. Sedangkan kasus ini ditangani Polres Badung karena tempat kejadian perkaranya masuk di wilayah tersebut," jelasnya.