News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AS dan UT, Pelaku Curanmor Buronan Tiga Polres dan Polda Jabar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah barang bukti dan alat kejahatan pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas daerah dipamerkan di Markas Polsek Cidadap, Jalan Setiabudhi, Senin (9/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua dari tiga pelaku curanmor lintas daerah yang ditangkap petugas Polsek Cidadap, merupakan buronan.

Tak tanggung-tanggung, keduanya orang paling dicari jajaran Polres Bandung, Polres Cianjur, Polrestabes Bandung, dan Polda Jawa Barat.

Kapolsek Cidadap, Kompol Hanafi, melalui Kanit Reskrim Polsek Cidadap, Ipda Maman Suherman mengatakan, kedua buronan itu AS (38) dan UT (42).

Keduanya pernah ditangkap pada 2013, namun melarikan diri ketika petugas melakukan pengembangan.

"Kedua tersangka ini melarikan diri dalam keadaan terborgol di Kabupaten Cianjur dengan menjatuhkan diri ke jurang," kata Maman kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di Markas Polsek Cidadap, Jalan Setiabudhi, Senin (9/11/2015).

Maman menyebut, keduanya sebelumnya juga ditangkap unit Reskrim Polsek Cidadap atas kasus yang sama pada 2013. Keduanya pun tercatat sebagai pesakitan Lapas Kebonwaru pada 2011 hingga 2013.

"Kedua pelaku ini merupakan komplotan pelaku curanmor yang sudah beraksi sejak 2010," ujar Maman.

AS dan UT ditangkap bersama MT (29) oleh unit Reskrim Polsek Cidadap. Keduanya terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba melarikan diri dan melawan ketika akan ditangkap petugas.

"Mereka menghiraukan tembakan peringatan kami sehingga kami melumpuhkan keduanya," ujar Maman.

Ketiganya merupakan komplotan pelaku curanmor lintas daerah di Jawa Barat. Penangkapan ketiganya berawal dari tertangkapnya MT di Jalan Cimbeuleuit, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Senin 2 November 2015 sekitar pukul 21.00.

MT ditangkap ketika sedang hunting motor dan memantau situasi dan kondisi. Petugas langsung melakukan pengembangan setelah menangkapnya. Terungkap dua pria lainnya, yakni AS dan UT yang merupakan komplotannya. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing.

AS ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur. Sedangkan UT ditangkap di Kabupaten Bandung Barat. Keduanya ditangkap sehari setelah MT kami tangkap.

Dari ketiga tersangka, ujar Maman, pihaknya menyita 13 sepeda motor yang merupakan hasil curian. Selain itu, alat kejahatan yang digunakan ketiga pelaku juga berhasil disita, yakni kunci astag. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini