Laporan wartawan Tribun Jambi, Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang warga Bengkulu, Nagur diamankan pihak kepolisian, Sabtu (14/11/2015) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Ia diamankan, karena mengaku sebagai polisi berpangkat Inspektur Satu (IPTU). Dia berusaha menipu warga setempat dengan modus bisa meluluskan anak korban menjadi pegawai.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, pelaku atas nama Nagur, warga Pondok Kopi Kecamatan Teras Terujam, Bengkulu, mengaku sebagai polisi yang mengelabui korban dengan dalih bisa memasukan pegawai di bagian Dukcapil .
"Modusnya pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban menjadi pegawai. Pelaku minta uang Rp 6 juta," ungkap Kabid Humas, kemarin.
Korban merupakan pensiunan tentara atas nama Jrai. Dan, saat ini kata Kuswahyudi, barang bukti yang diamankan berupa baju seragam Polri berpangkat IPTU, sepeda motor Honda Revo tanpa pelat.
"Pelaku saat ini masih diamankan di Polres Merangin guna dimintai keterangan, dan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum berlaku," tutur Kuswahyudi.