Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Berniat melakukan penyelamatan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN) justru membuat Rahmat bin Dullah harus berhadapan dengan pihak-pihak yang terlibat merusak hutan seluas 2.400 hektare itu.
Kerap kali Polisi Khusus Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan itu menantang nyawa, karena berhadapan dengan pelaku illegal logging yang dilengkapi dengan senjata tajam.
Dia pun kerap berhadapan dengan sejumlah aparat yang melindungi para pelaku illegal logging. Tak jarang Rahmat harus melawan sendiri saat dikeroyok para pelaku illegal logging di HLPN.
"Diancam saya pakai pedang panjang. Sampai mau potong leher dia bilang," kata Rahmat, Rabu (25/11/2015).
Berhasil menangkap para pelaku illegal logging, tidak membuat Rahmat berbangga hati. Dia malah geram karena dari sejumlah laporan illegal logging termasuk pengeroyokan terhadapnya yang disampaikan, tak ada satu pun yang sampai ke meja hijau.
Dalam sepekan belakangan ini saja, dia sudah lima kali menemukan aktivitas pengangkutan kayu secara ilegal dari kawasan HLPN. Namun tak ada satu pun yang mendapatkan tindakan.
"Terakhir saya langsung lapor ke Polsek. Tapi informasinya pelaku malah dilepaskan," ujarnya.
Upaya Rahmat tak membuahkan hasil. Malah yang terjadi, Rahmat pernah dikriminalisasi dengan alasan melakukan perusakan kantor.
Padahal, perusakan itu dia lakukan karena kegeramannya melihat pimpinan kantor yang tidak melakukan tindakan apapun untuk mem-back up tangkapannya yang dilaporkan ke Polisi.
Persoalan ini pula yang pernah diceritakan Rahmat saat bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain di Pontianak, Kalimantan Barat, September 2015, disela acara Koordinasi dan Supervisi Sektor Kehutanan Regional Kalimantan.
Berbagai kejadian tak mengenakkan yang dirasakannya tak membuat surut niat Rahmat menyelamatkan HLPN. Saat ini dia masih terus memburu pelaku illegal logging di kawasan itu.
Seperti yang lalu-lalu, kali ini pun dia nyaris meregang nyawa saat hendak diserang dengan senjata tajam.
Ceritanya berawal saat Jumat (20/11/2015) sekitar pukul 16.30 Rahmat mendapatkan informasi adanya pengangkutan sekitar dua kubik kayu jenis bengkirai.
Kayu itu disebutkan diangkut dengan sebuah truk dari Panamas, di sekitar kawasan HLPN.
Mendapatkan informasi itu, dia pun masuk ke HLPN. Benar saja, saat itu dia menemukan sebuah truk yang sedang mengangkut kayu.
"Saya kejar, dia lari. Dia sempat memperlihatkan pedang dan mancabutnya. Tapi tidak sampai terlepas dari sarungnya," katanya.
Merasa terancam, Rahmat menyiapkan senapan angin yang dibawanya.
"Dia menantang agar saya menembak. Saya bilang ke dia, cabut itu pedang dari sarungnya jangan cuma setengah. Biar saya merasa terancam baru saya tembak," ujarnya.
Rahmat mengaku tak akan pernah gentar berhadapan dengan para pelaku illegal logging di daerah ini. Sekali pun dia harus menyusul Salim Kancil yang terbunuh karena menolak perusakan alam di Jawa Timur.
"Kalau mau tahu seberapa parah kerusakan dan siapa saja pelakunya? Saya bisa tunjukkan semua, saya simpan semua buktinya," ujarnya.