Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi akan melibatkan ahli terkait ucapan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq yang memplesetkan sampurasun menjadi campur racun sewaktu ceramah di Purwakarta.
Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk menindaklanjuti laporan terhadap Habib Rizieq oleh Angkatan Muda Siliwangi. Baca juga: Bupati Purwakarta Unggah Video Bantahan Buat Habib Rizieq Soal Salam dan Sampurasun
"Setidaknya akan ada dua ahli, di antaranya ahli bidang informasi dan teknologi dan ahli bidang bahasa," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Wirdhan Denny, Jumat (27/11).
AMS melaporkan Habib Rizieq karena memplesetkan sampurasun menjadi campur racun seperti terekam dan videonya beredar di YouTube.
Baca juga: Dianggap Nikahi Nyi Roro Kidul, Bupati Purwakarta Minta Habib Rizieq Tunjukkan Surat Nikah
Keterangan ahli, menurut Polda Jabar, sangat dibutuhkan guna membuat terang apakah imam besar FPI itu benar melakukan pelanggaran hukum atau tidak.
"Ahli bahasa dan IT ini dari kalangan akademisi asal Bandung," ujar Wirdhan.
Wirdhan menjelaskan, ahli bahasa akan diminta keterangan tentang ada tidaknya unsur penghinaan atau tidak dalam ucapan Habib Rizieq.
Sedangkan ahli IT dimintai keterangan apakah orang yang memplesetkan seperti terekam dalam video tersebut merupakan Habib Rizieq atau bukan.
"Sekarang kami tengah menyiapkan panggilan untuk pelapor yang melaporkan Habib Rizieq dan saksi ahli untuk dimintai keterangannya," beber Wirdhan.