News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Punya Pekerjaan Tetap, Suyanto Pura-Pura Jadi Petugas PLN Untuk Tipu Warga

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Suyanto diperlihatkan polisi di Mapolsek Manyar,Gresik, Selasa (1/12/2015).

Laporwan wartawan Surya, Sugiyono

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK  -  Suyanto (39), ditangkap Meringkut di Polsek Manyar karena diduga menipu warga Manyarejo dengan pura-pura menjadi petugas PLN.

Tertangkapnya Suyanto atas laporan M Zainuri bahwa telah terjadi penipuan terhadap warga di Jl Mangga, Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar.

Warga mengaku sudah kesal dengan perilaku warga Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) Kecamatan Kebomas tersebut, yang sudah menipu warga sejak September 2014.

Warga terpancing bujuk Suyanto karena dijanjikan segera dipasangkan aliran listrik setelah membayar uang yang jumlahnya tidak sedikit.

"Total korban hampir Rp 9,6 juta," kata Kapolsek Manyar AKP Mulyono, Selasa (1/12/2015).

Setelah lama menghilang, warga akhirnya memancing Suyanto agar datang ke warga Jl Mangga dan begitu pelaku benar-benar muncul anggota Polsek langsung menangkapnya.

"Warga sempat menanyakan ke PLN Cabang Gresik, namun sempat dijawab bahwa tidak ada petugas PLN yang bernama Suyanto," katanya.

Zainuri seorang warga mengatakan warga dijanjikan segera dipasangkan listrik.

"Ini kebanyakan korbannya warga yang baru membangun dan membutuhkan listrik," kata Zainuri saat di Mapolsek Manyar.

Sedang Suyanto mengaku uang hasil pendaftaran pemasangan listrik digunakan keperluan keluarga.

"Uangnya untuk keperluan sehari-hari karena saya tidak punya pekerjaan tetap," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 juncto 378 Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman empat tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini