TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Praktik prostitusi online terbongkar di Kota Malang.
Prostitusi ini melibatkan seorang mucikari laki-laki yang memiliki 12 pekerja seks komersial (PSK).
Polisi hanya menangkap mucikari yakni berinisial BA/Bagus Artha (21), laki-laki yang tinggal di sebuah apartemen di Jalan Sukarno Hatta Kota Malang.
Sedangkan 12 orang PSK hanya menjadi saksi dalam kasus pelacuran tersebut.
Ke-12 orang tersebut merupakan mahasiswi dari perguruan tinggi swasta dan negeri yang ada di Malang dan Surabaya.
Mucikari ini memasarkan PSK melalui jejaring sosial Facebook dan WhatsApp (WA).
BA memasarkan melalui akun FB-nya, dan kemudian pembeli bisa berkomunikasi melalui WA.
Menurut Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata, transaksi prostitusi dan lokasinya memakai apartemen tempat tinggal BA.
Polisi mengendus prostitusi di tempat itu karena laporan penghuni lain di apartemen tersebut.
"Sehingga kami lakukan pengintaian, dan saat ada transaksi kami berhasil menangkap tangan," ujar Singgamata saat merilis pengungkapan itu di Mapolres Malang Kota, Jumat (4/12/2015).
Polisi juga membeber foto-foto para mahasiswi ini. Adakah di antara mereka yang anda kenali sebagai kerabat?