TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo) III bergerak cepat menyikapi aksi koboi Eko Harijadi Budianto.
Manajemen Pelindo III langsung menon-aktifkan Eko dari jabatannya sebagai General Manager (GM) Pelindo III Cabang Tanjung Perak. (Baca juga Kronologi Bos BUMN Todong Pistol ke Penjual Ponsel : 'Kamu Belum Tahu Siapa Saya')
Hal itu dikatakan Humas Pelindo III, Edi Priyanto di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (6/12/2015).
Menurutnya, manajemen tidak mau aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak terganggu setelah aksi Eko di Plaza Marina Surabaya, Sabtu (5/12/2015).
"Kami sudah menunjuk pelaksana tugas (plt), yaitu Agus Hermawan. Sekarang Agus menjabat sebagai Deputi II," kata Edi.
Keputusan ini masih belum berlaku, karena administrasi tidak bisa diberlakukan pada hari Minggu atau libur nasional.
Keputusan ini baru berlaku pada Senin (7/12/2015). Sebelum keputusan itu berlaku, aktivitas di pelabuhan dibawah tanggungjawab dan pengawasan Deputi I dan Deputi II.
Penon-aktifan jabatan ini bukan satu-satunya sanksi bagi Eko. Pria yang baru menjabat sebagai GM Pelabuhan III Cabang Tanjung Perak selama setahun lebih itu akan menghadapi sidang disiplin.
Edi tidak dapat memastikan sanksi disiplin yang akan diberikan kepada Eko.
Menurutnya, sanksi disiplin beragam, mulai teguran sampai penurunan jabatan. Jenis sanksi tergantung tingkat kesalahan pegawai.
"Vonis pengadilan juga akan menjadi pertimbangan," tambahnya.
Edi memandang Eko bukan tipikal atasan yang emosional. Edi pernah menjadi atasannya langsung beberapa tahun lalu.
Saat itu Eko menjadi Manajer Komersial di Pelindo III, sedangkan Edi menjadi Asisten Manajer.
Edi mengakui Eko sering marah kepada bawahannya. Tapi kemarahan itu masih bersifat wajar. Eko biasanya marah bila ada pekerjaan bawahannya kurang memuaskan.
"Jadi marahnya hanya terkait pekerjaan. Kalau di luar pekerjaan, sifatnya biasa," terang Edi.