News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Spesialis Mata di Jambi Dituding Telantarkan Anak dan Istri

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Devina, Istri dr M Ikhsan memperlihatkan photo rancangan bangunan awal kambang eye clinik jumat (11/12/2015). Ibu dua anak ini mengklai di terlantarkan dr Ikhsan sebelum digugat cerai.

"Kadang dia pulang nangis, karna itu. Saya terlalu bodoh, terlalu percaya. Tadinya nitip supaya suami saya dilihatin, sekarang jadi nitip betulan. Keluarga bolang sudah lah diamin aja,"kata Delvina.

Delvina pun mengaku pasrah setelah empat tahun mengaku tak dinafkahi kini digugat cerai suaminya.

"Saya pernah tanya apa alasannya kok ninggakan saya, alasannya sudah lah, dak usah ngingat lagi yang itu, kita lihat lagi aja yang ke depan,"katanya.

Pegawai PNS di Dinkes Kota Jambi ini pun mengajukan gugatan harta gono gini dengan alasan untuk membiayai kehidupan dua anaknya.

"Saya bodoh saya terlalu percaya, saya pikir bakal seumur hidup sama suami. Makanya semua atas nama bapak. Cuma saya butuh biaya untuk sekolah anak saya. Dicerai dak apa-apa, saya sudah terbiasa seperti ini,"katanya.

Ilham Kurniawan Daltias kuasa hukum Delvina mengatakan, kliennya telah digugat cerai oleh suami.

Sementara, kliennya melakukan gugatan terkait harta gono gini dengan objek senilai 7 milyar.

"Klien kami ini digugat cerai suami dr spesialis mata, terlalu cemburu. Padahal proses persidangan dan saksi bukti indikasi dugaan perselingkuhan mendekati si penggugat. Sekarang proses di pa (pengadilan agama),"kata Ilham.

"Status perceraian digugat dan kita gugat harta bersama dalam khi harta dibagi dua karna milik bersama. Salah satunya di kambang eye clinic, rumah di talang bakung beberapa bidang tanah. Istri tidak diberi nafkah dan anak. Seharusnya masih ada tanggung jawabnya,"sambung Ilham.

Waka panitra Pengadilan Agama Jambi, Pitir mengatakan, pihaknya telah menerima dua gugatan dari kedua belah pihak.

Baik terkait gugatan cerai dari dr M Ikhsan, maupun gugatan kepemilihan harta bersama dari Delvina,"kedua gugatan sedangcdalam proses di pengadilan agama kota Jambi,"kata Pitir.

"Agenda Jumat sore tadi (kemarin.red) atas gugatan dari Devina. Agenda sidang peninjauan objek tempat yang disengketakan,"sambung Pitir.

Terpisah, dr Ikhsan yang coba dikonfirmasi via telpon sejak jumat sore. Namun belum ada tanggapan. Termasuk saat coba dikonfirmasi via sms namun hingga pukul 20.00 wib tak juga ada tanggapan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini