"Kami akan mengawal penindakan pelanggaran yang dilakukan timses paslon lainnya. Kami ingin semua tuntas sebelum pleno dilaksanakan," ungkap Basir.
Beberapa tuntutan lainnya di antaranya Real Count yang dihentikan, rendahnya partisipasi masyarakat hingga membuat KPU tidak legitimate, money Politics, netralitas KPU, dan C6 (undangan untuk memilih yang dicetak KPU) diperjual belikan menjadikan massa geram. Massa berharap tahapan pleno dihentikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Daerah Balikpapan Noor Thoha mengatakan tidak akan menghentikan tahapan pemilu. Bila memang ada pelanggaran, proses penindakan akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemilu selesai.
"Massa meminta tahapan dihentikan, kami tidak mungkin menghentikan tahapan. Jika ditemukan ada penyalahgunaan C6, money politics dan lain sebagainya nanti akan ditindaklanjuti. Demo, usulan, dan permintaan kami terima, tapi kami tidak bisa menghentikan tahapan, pleno akan tetap dilaksanakan," ungkap Noor Thoha.
Berkaitan adanya money politics yang dilaporkan, KPU masih menunggu keputusan dari Panwaslu Balikpapan. Karena penindakan pelanggaran merupakan wewenang panwaslu.
"Untuk pelanggaran money politics merupakan domain panwaslu. KPU menunggu keputusan hukum dari proses yang dilakukan panwaslu. Nanti kita lihat apa rekomendasinya," ujar Noor Thoha.
Masalah penghentian penayangan Real Count merupakan upaya KPU untuk meredam kemarahan masa pendukung pasangan calon yang mematikan saluran penayangan. Namun Noor Thoha mengatakan proses penghitungan terus dilakukan dan saat ini sudah selesai. Nantinya keputusan tetap harus menunggu tanggal 16 Desember saat rapat pleno KPU Balikpapan berlangsung.
"Penayangan real count dimatikan karena ada pihak-pihak yang menginginkan untuk tidak ditayangkan. Sebenarnya penayangan real count bagus bagi masyarakat, justru orang melihat setiap perubahan selama penayangan berlangsung. Namun hasilnya ditentukan pleno KPU tanggal 16 Desember mendatang," tutur Noor Thoha.