News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pecah Batu Menggunakan Bubuk Mercon, Lima Jari Tangan Suratman Putus

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO DOKUMEN-Dandy menjalani perawatan di RSUD Kraton Pekalongan setelah terkena ledakan petasan, Sabtu 11 Juli 2015. Jari kaki kanannya habis.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Hendak meledakkan bongkahan batu menggunakan bahan dasar mercon dan belerang, Suratman (50), warga Ngadirgo, Kecamatan Mijen, harus kehilangan lima jari tangan kirinya.

Saat ini Suratman masih dirawat intensif di RS Tugu, Kota Semarang.

Kapolsek Mijen, Kompol Sapari, mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (10/12/2015) siang.

Saat itu, Suratman hendak meledakkan batu besar di dalam areal kebun yang tak jauh dari rumahnya.

"Dia merakit sendiri bahan peledaknya, campuran bahan dasar mercon dan belerang. Setelah melubangi batu, bahan peledak itu dimasukkan namun ternyata meledak lebih cepat," kata Sapari, Minggu (13/12/2015).

Ledakan itu membuat lima jari tangan kirinya terputus, selain itu wajah dan dada Suratman juga mengalami luka lantaran terkena serpihan batu.

Setelah ledakan, korban masih sadarkan diri.

Bahkan, menurut Sapari, dalam kondisi terluka parah korban pulang ke rumahnya mengendarai sepeda ontel.

"Keluarga yang bawa korban ke rumah sakit," katanya.

Terkait aktifitas peracikan bahan peledak, Sapari mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan seperti serpihan batu yang masih bercampur belerang.

"Saksi sudah kami periksa, keluarga korban serta tetangga. Rumahnya juga sudah kami geledah namun tidak ada sisa belerang yang kami temukan," kata Sapari.

Sapari mengatakan, pihaknya belum bisa memintai keterangan korban lantaran kondisi korban masih dirawat intensif akibat luka parah.

"Nanti kami minta keterangannya kalau sudah membaik kondisinya," katanya.

Sapari menegaskan, kegiatan merakit atau meracik bahan peledak merupakan tindakan yang melanggar aturan.

"Jelas itu melanggar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini