News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Polresta Medan Harus Diisi Lulusan Akpol Berkualitas

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penganiaya PRT, Syamsul Anwar (Mohar), sedang berbicara dengan penyidik polisi usai menjalani rekonstruksi di dalam rumahnya Jalan Beo Medan, Selasa (2/12) malam. Rekonstruksi yang berlangsung hampir tiga jam ini dilakukan secara tertutup di dalam rumah tersangka dengan menyertakan dua saksi korban. JP/Apriadi Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebagai kota metropolitan terbesar ketiga di Indonesia, selayaknya penyidik kepolisian yang ditempatkan di Polresta Medan berkualitas baik.

"Tenaga penegak hukum lulusan Akpol yang menduduki jabatan potensial di Polresta Medan tidak berkualitas baik. Alasannya, beberapa kasus besar belum terselesaikan seperti kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Mohar (Syamsul Anwar)," ujar Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumatera Utara, Muslim Muis, kepada Tribun Medan, Minggu (27/12/2015).

Ia mencontohkan Polresta Medan leman menuntaskan kasus kejahatan Mohar kepada tenaga kerjanya sekira empat tahun belakangan, sampai jatuh korban tewas yakni Rista Botha dan Marni Baun.

"Belum adanya perkembangan proses penyelidikan kasus Mohar adalah contoh buruknya," imbuh dia.

Muslim Muis menilai Polresta Medan tidak berani meningkatkan status Mohar dari tersangka menjadi terdakwa. Kini, kasusnya menghilang tanpa adanya dorongan dari publik.

Ia berharap Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mampu membongkar kasus-kasus besar yang mengendap, termasuk kasus Mohar.

Tidak hanya kasus Mohar, Polresta Medan selama dua tahun gagal membongkar pembunuh Dusun Mariana Boru Siagian, warga Bunga Kenanga, mertua dari Guru Besar Universitas Sumatera Utara Marlon Sihombing.

"Kasus pembunuhan lainnya yang masih belum terselesaikan adalah kasus pembunuhan seorang nenek Bocaria Boru Nainggolan (85) di kediamannya di Jalan Meranti, Seiputih," kata dia.

Ia menuturkan, kepolisian harus berhasil membongkar kejahatan itu. Pembunuhan bukan kejahatan ringan tapi kejahatan berat, sehingga sudah kewajiban untuk diketahui pelakunya.

"Publik menerka polisi gagal membongkar kasus pembunuhan karena tidak ada keinginan untuk mencari pembunuh kasus itu. Kedua, lemahnya kemampuan intelijen dan olah tempat kejadian perkara yang sangat buruk," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini