Pada 24 Desember, jumlah pengunjung sebanyak 15.430 orang, 25 Desember 14.338 orang, 26 Desember 16.390 orang, 27 Desember 22.416 orang, 28 Desember 8.134 orang, 29 Desember 9.542 orang, 30 Desember 9.722 orang. Lalu pada 1 Januari 47.141 orang.
PDTS KBS sendiri terus melakukan pembangunan serta penataan kandang satwa. Baik kandang tinggal maupun kandang pertunjukkan.
Penataan dan pembenahan ini memungkinkan satwa dapat bergerak bebas serta melakukan aktivitas semirip mungkin dengan kondisi habitat aslinya.
Kebun binatang pada dasarnya tempat edukasi bagi masyarakat, sehingga memperoleh informasi serta pengetahuan mengenai satwa tersebut hidup dan berperilaku sebagaimana mestinya.
Jika kebun binatang dirancang seperti habitat asli, maka sangat memungkinkan satwa menunjukkan atraksi alaminya.
Keputusan untuk menghentikan segala bentuk pertunjukan satwa maupun tunggang satwa, merupakan kebijakan direksi.
"Kami menghendaki kebun binatang kembali pada fungsi yang sebenarnya. Yakni sebagai tempat edukasi," tandas Aschta.
Sementara itu, tingginya pengunjung yang datang KBS dengan kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua dimanfaatkan oleh pengelola parkir ilegal.
Parkir liar yang berada di pinggir-pinggir jalan di luar KBS memungut tarif jauh diatas rata-rata, yakni sekitar Rp2.000.
Tak sedikit pengunjung yang mengeluh retribusi parkir diluar ketentuan di lokasi tersebut. Mereka harus membayar Rp5.000 untuk parkir roda dua. Anehnya, tarif yang tertera di karcis Rp3.000.
"Kalau parkirnya didalam tarifnya Rp2.000. Nah ini saya nggak kebagian, terpaksa parkir di luar. Cuma untuk sepeda motor, parkir saja sampai Rp5.000," kata Lukman, salah satu pengunjung.