News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Puskesmas Cenrana Dicopot, Andi: 'Sudah Tepat'

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO DOKUMEN - Jenazah Denggang (80) diangkut menggunakan mobil pengangkut ikan. Pihak Puskesmas tidak bersedia meminjamkan ambulans dengan alasan tidak bisa untuk mengangkut mayat.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Kepala Puskesmas (Kapus) Cenrana Kabupaten Maros, Erniwaty akhirnya dicopot dari jabatannya, Senin (4/1/2016).

Ernywati dicopot lantaran dianggap tak bertanggung jawab dengan menolak meminjamkan mobil ambulans untuk mengangkut jenasah Denggang (80) sehingga terpaksa harus diangkut dengan menggunakan mobil pengangkut ikan.

Andi Surahman Batara seorang dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia, menganggap apa yang dilakukan pemerintah kabupaten Maros dengan mencopot Ernywati sudah tepat.

"Saya pikir ini sebuah langkah yang tepat dengan mencopot dia sebagai kepala puskesmas, karena masalah ini juga sudah terlanjur menjadi masalah publik," kata Surahman.

Surahman menganggap apa yang dilakukan petugas kesehatan di Puskesmas Cenrana Maros sudah melanggar aturan WHO dan juga Hak Asasi Manusia.

"Petugas kesehatan harusnya memberikan layanan kesehatan yang bermutu dan maksimal kepada setiap pasien atau orang yang membutuhkan, dan apa yang mereka lakukan jelas sudah melanggar aturan WHO dan juga pelanggaran terhadap HAM," imbuhnya.

Surahman menambahkan, kesalahan Kepala Puskesmas bukan pada persoalan peminjaman mobil ambulance untuk mengangkut jenazah.

"Kesalahannya itu ada pada tanggung jawab, kalau memang ambulance tidak bisa dipakai harusnya ia membantu menyiapkan kendaraan pengangkut jenazah lainnya, bukan dengan membiarkannya begitu saja, karena ini persoalan layanan," kata Surahman.

"Ini jadi pembelajaran untuk seluruh tenaga petugas kesehatan, masyarakat sekarang sudah cerdas. Petugas kesehatan harus menjunjung tinggi asas pelayanan kepada masyarakat," tambahnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini