Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi tak sempat menginterogasi Margriet Megawe sebagai pelapor dalam penyelidikan kasus hilangnya Engeline Megawe dan hal ini diakui seorang anggota polisi.
"Dari beberapa kali saya ke sana memang Margriet adalah pelapor. Sehingga, fokus kami dalam interogasi adalah Agus (Tay Handa May)," kata I Made Budiasa saat bersaksi di Pengadilan Negeri Denapsar, Bali, Selasa (5/1/2016).
Pria yang akrab disapa Budi Dukun itu mengaku penemuan jenazah Engeline tidak lepas dari kecurigaannya terhadap kejanggalan-kejanggalan dalam penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Ia semakin mantap hatinya lewat sembahyang secara keyakinan Hindu. Namun begitu, ia mengakui tidak mudah mengungkap kasus Engeline yang belakangan dikubur di belakang rumahnya.
Budi Dukun tidak dapat fokus untuk menginterogasi Margriet karena jarang berada di rumah dan di sana ada seorang satpam yang menjaga rumahnya, Dewa Raka.
"Dari persembahyangan itu saya bicara ke Dewa Raka bahwa Engeline ada di Kaja Kangin (Tenggara) pekarangan belakang rumah. Itu hari ketiga sebelum ditemukan. Saya dan Dewa Raka ke dalam dan sempat menginjak tempat di kuburannya Engeline," ungkap Budi Dukun.
Mungkin, karena informasi menyebar hingga atasannya, maka diadakan penyelidikan atau olah TKP ulang dan kemudian Engeline ditemukan pada 10 Juni 2015.
"Saya pokoknya curiga bahwa ada empat orang di rumah, ada kemungkinan besar orang empat ini tahu. Namun, dua orang (Susiani dan Handono) alibinya tidak mengarah. Dan alibi ke Agus. Kalau Margriet adalah pelapor, tapi saya curiga dan menunggu waktu," urai dia.