Laporan wartawan Tribun Batam, Thom Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kapal aluminium MV Lintas Kepri sudah selesai dibuat pada akhir 2015.
Sesuai rencana kapal tersebut mulai dioperasikan pada 2016.
Namun ironisnya, kapal tersebut tidak bisa dioperasikan dan berpotensi mangkrak karena dana operasionalnya tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2016.
"Kapalnya sudah ada. Tapi anggaran operasionalnya tidak ada. Karena anggaran itu tidak dikabulkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," ungkap Azis Kasim Djou, kepada Tribun, Rabu (6/1/2016) siang.
Menurut Azis, dana operasional selama 2016 yang dianggarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri sebesar Rp 8 miliar.
Dana ini dipakai untuk membiayai seluruh pengoperasian kapal mengandaikan tidak ada pemasukan yang diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dari kapal tersebut.
"Kami menganggarkan Rp 8 miliar untuk biaya operasional, ini mengandaikan tidak ada pemasukan dari kapal tersebut selama satahun. Kalau pemasukannya Rp 2 miliar maka biaya pengoperasiannya tinggal Rp 6 miliar. Jika pemasukannya Rp 8 miliar, maka dana yang dianggarkan itu tidak terpakai dan dikembalikan ke kas daerah," jelas Azis.
"Kalau terkait hal tersebut, Pak Naharuddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri lebih tahu. Karena dialah yang atur seluruh anggaran itu," tambah Muramis Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri.(*)