Alam pengakuan remaja ini, selain ikut bersama Regian, ia juga ikut melakukan aksi bersama N, bota dan bombom.
"Saya hanya disuruh jaga dan melihat situasi, kalau N yang jual, bota dan bombom yang ambil sepeda motor," katanya.
Ia mengaku, mendapat hasil curian senilai uang Rp 200 ribu. "Saya dua kali ikut dengan mereka, hasil curian kami bagi dan dipakai pesta pora," tambahnya.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pitra Ratulangi ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka dibuahi timah panas karena melawan petugas saat penjemputan barang bukti.
"Masih ada barang bukti lainnya. Kami lakukan pengembangan dan masih ada pelaku yang berkeliaran di luar," kata Ratulangi.
Ratulangi mengimbau kepada masyarakat. Jika ada yang merasa adanya kehilangan kendaraan bermotor segera datangi Mapolda Sulut.