News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimasukkan Kardus Abon Ikan Tengiri

Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menunjukkan rokok ilegal yang berhasil disita dalam ungkap hasil penindakan, di Sidoarjo, Rabu (18/3/2015).

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ramadhani

TRIBUNNEWS, BANJARMASIN -  Sebanyak 40 dus yang  berisi 16 ribu bungkus rokok tanpa cukai diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Selatan di salah satu gudang di Komplek Pergudanhan Basirih Indah Banjarmasin Selatan Kamis (4/2/2016).

Untuk mengelabui petugas pelaku menyamarkan rokok tanpa cukai itu dimasukkan ke dalam kardus abon ikan tengiri.

Polisi saat ini telah mengantongi identitas dari pemilik rokok tanpa cukai tersebut.

"Pemilik berinisial S warga Martapura, saat ini jadi saksi. Kami masih mendalami dari mana rokok ini diproduksi," kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Windy Syafutra didamping Kanit Reskrim Ipda Sugiyanto.

Dikatakannya,  pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masuknya truk pembawa rokok tanpa cukai itu ke komplek pergudangan tersebut.

"Kami menerima laporan ada mobil truk yang membawa rokok tanpa cukai masuk melalui perusahaan ekspedisi. Kami langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, dan akhirnya berhasil mengamankan puluhan dos berisi rokok ini," ungkap Windy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini