Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Setengah jam setelah kejadian pembunuhan terhadap Jefri Hendri (38) warga Jalan Aur Kuning RT 03 RW 04 Kelurahan Tengkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Kamis (4/2/2016), pelaku langsung menyerahkan diri.
Tersangka bernama Syaiful alias Pak Uwo (51) diketahui nekat menikam korban karena persoalan hutang.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi menyebutkan tersangka menyerahkan diri ke Polsek Bukit Raya setelah dibujuk oleh polisi.
"Kita dapatkan nomor handphone tersangka. Selanjutnya memintanya menyerahkan diri. Tersangka sendiri setelah melakukan penikaman lari kearah Bukit Raya. Jadi saat diminta menyerahkan diri, tersangka langsung ke Polsek Bukit Raya dari sana kita jemput," terang Indra.
Menurut Indra, insiden penikaman tersebut dipicu oleh persoalan hutang.
Korban memiliki hutang Rp 300 ribu pada tersangka.
"Jadi sebelum peristiwa penikaman, tersangka berniat menagih hutang pada korbannya. Namun malah berujung ribut-ribut sampai akhirnya korban ditikam dibagian leher," terang Indra.
Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya dengan barang bukti sebilah pisau.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Aur Kuning RT 03 RW 04 Kelurahan Tengkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (4/2/2016).
Korban bernama Jefri Hendri (35) meregang nyawa setelah mendapat tikaman dibagian leher.
"Saya melihat korban sudah tertelungkup. Banyak darah yang mengalir sampai kebadannya," ujar Suherlan (42) warga sekitar kejadian.(*)