Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (12/2/2016) sekitar 23.00 Wita.
Keduanya yakni Andi Agil Ahmad Rivaldi (20), warga Jalan Tidung 8 Setapak 7 no 30 dan Ali Hamsah (25), warga Jalan Tidung 8 Setapak 1 no 30 berprofesi sebagai penjual sari laut.
Penangkapan berawal saat personel Polsek Rappocini menggelar operasi rutin di wilayah Jl Tidung Makassar.
Andi Agil pun tertangkap tangan membawa satu sachet kecil berisi sabu yang diselipkan di kantong celananya.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, petugas kembali mengamankan rekan Andi Agil yakni Ali Hamsah (25) tak jauh dari lokasi Andi Agil diringkus.
Kedua pelaku pun mengakui bahwa mereka menjual paketan sabu dengan harga Rp 100 ribu per sacet.
"Malam tadi diamankan dua orang terduga pengedar. Keduanya diamankan saat dilakukan operasi rutin. Barang bukti yang ditemukan yakni paket sabu siap edar," ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Muari, Sabtu (13/2/2016).