News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangkut Kasus Narkoba, Sipir di Rutan Medaeng Ini Dijebloskan ke Lapas Porong

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIPIR MAIN NARKOBA - Terpidana Made Yoga (tengah) sebelum dijebloskan ke sel Lapas Porong, Sidoarjo, Rabu (17/2/2016).

Padahal seharusnya jaksa harus memberitahu terpidana sebelum dieksekusi. Jadi terpidana bisa mempersiapkan mental diri dan keluarganya.

“Saya akan laporkan masalah ini ke Komisi Kejaksaan. Saya juga akan menggugat Kejari Surabaya selaku eksekutor,” kata Budi.

Perlu diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menerima petikan putusan sejak sepekan lalu.

Dalam petikan putusan ini disebutkan bahwa Made Yoga divonis hukuman penjara selama lima tahun. Petikan putusan ini juga sudah dilayangkan ke Rutan Medaeng dan Kejari Surabaya.

Hukuman ini lebih ringan dari putusan di sidang tingkat pertama. Majelis hakim di PN Surabaya memvonis penjara selama empat tahun.

Made Yoga kemudian banding, dan sidang tingkat dua memvonis Made Yoga tidak bersalah.

Upaya jaksa kasasi membuahkan hasil. Made Yoga divonis bersalah, dan harus mendekam di sel selama lima tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini