Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah pendudukan Kampung Kubur/Jl Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah yang selama ini menjadi 'basis' peredaran narkoba di Kota Medan, rencananya jajaran Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan serupa.
Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, pihaknya saat ini tengah mendata wilayah-wilayah yang menjadi basis peredaran narkoba.
"Kami fokus memetakan wilayah-wilayah basis peredaran narkoba yang ada di kawasan pinggiran kota dan memantau perkembangan Kampung Kubur pascapendudukan kemarin," kata Mardiaz, Rabu (24/2/2016).
Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini menjelaskan, pihaknya juga tengah memantau perkembangan peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi.
Di sana, diduga kuat masih banyak sejumlah pengedar yang beroperasi.
"Ini kami lakukan secara bertahap. Setelah semua wilayah terpetakan, maka kami akan kembali bergerekan melakukan penggerebekan serupa," ungkapnya.
Terkait Kampung Kubur, Mardiaz menyebut wilayah itu secara perlahan sudah mulai bersih dari peredaran narkoba.
Sejumlah pemilik rumah sewa yang selama ini menyewakan rumahnya kepada para pengedar diundang dan diberikan ultimatum agar tidak memberikan sewa kepada pengelola judi dan bandar narkoba.
"Saya tegaskan, jika masih ada ditemukan pengedar yang menghuni sejumlah rumah sewa, maka kami Polresta Medan tidak segan-segan melakukan penggusuran," ujarnya.
Ia menyebut, terkait wacana penggusuran ini, nantinya Polresta Medan akan bekerjasama dengan Pemko Medan.
Rumah-rumah yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba akan ditertibkan.
"Sebenarnya, kawasan Kampung Kubur itu masuk dalam badan wilayah sungai. Itu jalur hijau. Tapi kami memiliki toleransi. Dan kedepan, kami sangat berharap pemilik rumah sewa bisa mematuhi perjanjian yang telah disepakati secara bersama," katanya.