"Ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi pembuangan ini," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno Panjaitan.
Setelah membuang tubuh neneknya, ASR kembali ke rumah dan tidur. Paginya, ia berangkat ke sekolah. Remaja itu duduk di bangku kelas 1 sebuah SMA swasta di Kota Malang.
Pukul 06.00 WIB, warga menemukan sesosok mayat. Di tubuh mayat itu ada luka gorok, juga luka di pelipis. Polisi pun menyelidikinya hingga akhirnya menetapkan ASR sebagai tersangka.
Setelah menyelesaikan reka ulang di rumah dan jembatan, polisi meneruskan reka ulang di toko.
Di sini ASR menjual cincin neneknya di tempat itu seharga Rp 850.000.
Uang itu kemudian dipakainya untuk membayar utang, membeli makan, dan beramal di sekolah.