"Mereka menggunakan cara-cara mistik dalam menjalankan aksinya, sehingga korban percaya kandungan akan hilang. Para tersangka punya peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Ada pendana pesugihan, peserta pesugihan dan pencari korban," beber Kapolsek Sayung, AKP Budi Rahmadi.
Gadis muda yang jadi korban sindikat adalah RRO (15), pelajar SMK di Bandar Lampung; RM (17), pelajar SMK di Pandeglang.
"Saleh ini diduga sebagai pencari korban. Dia mencarikan kos untuk RM di Demak. Para tersangka ini paling banyak merupakan warga Kabupaten Grobogan. Mereka beroperasi di wilayah Demak, Grobogan, Purwodadi, Jepara, Semarang dan sekitarnya," kata Budi.