News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Ogan Ilir Ditangkap BNN

Kuasa Hukum Nofiadi Tuding Dugaan BNN Soal Sabotase Listrik Berlebihan

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febuar Rahman, kuasa hukum Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/3/2016).

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dugaan BNN ada sabotase listrik saat petugas menangkap Bupati Ogan Ilir, AW Nofiadi, Minggu (13/3/2016) malam, dianggap berlebihan.

"BNN jangan berlebihan, seperti PLN yang memadamkan listrik pada saat itu sangat tidak benar. Tidak segitu juga kekuasaan seorang bupati yang memerintahkan bisa memadamkan listrik," ujar Febuar Rahman, Kamis (17/3/2016).

Pengacara Nofiadi itu mengatakan, status kliennya masih sebagai terperiksa, sehingga belum bisa dipastikan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Saya kira apa yang dilakukan BNN berlebihan, ini perkara narkoba bukan perkara maling harus digeledah berapa kali. Apalagi memang tidak ditemukan narkoba," kata dia.

Ia juga meminta pihak lain tak membuat asumsi sembarangan, apalagi ada seorang menteri yang menyebut Nofiadi dikenal sebagai pengedar.

"Berlebihan sekali statemen itu. Tahu sendiri kan, tidak ada barang bukti. Kenapa dikatakan pengedar? Saya tegaskan tidak ada pesta narkoba. Barangnya saja tidak ditemukan," kata dia.

Febuar mengakui Mawardi Yahya, mantan Bupati Ogan Ilir sekaligus ayah Nofiadi, terguncang oleh beragam pemberitaan yang terlalu menyudutkan anaknya itu.

"Beliau kondisinya sehat, pastinya sebagai orangtua merasa syok melihat anaknya. Kembali saya tegaskan, klien kami kondisinya saat ini sehat dan tidak ditahan. Klien kami berada di dalam ruangan dan statusnya masih sebagai terperiksa. Nanti kita tunggu saja selanjutnya," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini