Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian memerintahkan Kapolresta Barelang untuk menutup Gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam.
"Hari ini saya perintahkan Geleper untuk ditutup. Tidak ada negosiasi lagi," sebut Sam usai acara pemusnahan barang Bukti Narkotaika di Mapolda Kepri, Kamis (24/3/2016) siang.
Menurutnya, ketetapan ini sudah dipelajari bersama dan tentunya sudah di koordinasikan.
"Sudah beberapa hari ini kita pelajari. Mulai hari ini kita akan melakukan razia. Tidak ada lagi gelper yang boleh di buka di Kota Batam," lanjutnya.
Pihak kepolisian sepertinya juga sudah tidak mementingkan lagi Gelper tersebut memiliki izin beroperasi atau tidak. Yang jelas bagi mereka, jika itu merupakan Gelper wajib ditutup.
"Walaupun punya izin tidak punya izin tetap kita tutup, tidak ada lagi yang main belakang," sambungnya.
Terakhir dia mengatakan, penutupan ini tidak ada batas waktu. Karena didalamnya ada unsur perjudian. Maka dari itu. "Ditutup selama-lamanya. Tidak ada batas waktu," tukasnya.
Di depan awak media, Sam langsung memerintahkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika.
Menurutnya, penutupan tersebut akan dilakukan oleh Polresta Barelang.
"Kalau masalah penutupan ini cukup pak kapolres saja. Siap kan Kapolres," tanya Sam langsung kepada anak buahnya tersebut.
Tanpa ragu, Helmy langsung mengiyakan perintah komandan tertinggi di Polda Kepri ini. "Siap komandan," singkat Helmy. (*)