News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kombes Pol Helmy Santika Tutup Gelanggang Permainan yang Dipakai untuk Berjudi

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah gelanggang permainan yang diduga digunakan untuk berjudi

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM BATAM - Setelah mendapat perintah dari Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika langsung menutup Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam.

Lokasi yang pertama digerebek yaitu di kawasan Winsor tepatnya didepan Hotel Suit Harmoni.

Penggerebekan di kawasan Winsor ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Deden Nur Hidayatullah.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan puluhan orang yang tengah asih bermain Judi Gelper.

Mereka tidak bisa berkutik lagi setelah polisi dengan sigap menahan mereka.

Puluhan orang tersebut langsung dinaikan keatas mobil  dan dibawa ke Polresta Barelang untuk ditindak lebih lanjut.

Sementara itu, tempat Judi Gelper ini langsung di segel dan diberi garis polisi oleh pihak kepolisian.

Dalam segel tersebut tertulis "Ditutup sampai dengan adanya Verifikasi lebih lanjut BPM-PTSP"

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika melalui Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Deden Nur Hidayatulloh mengatakan, ada 78 orang yang diamankan dikawasan Winsor, Batam.

Mereka merupakan pemain dan wasit.

"Ini tempat pertama yang kita amankan. Disini 78 orang pelaku yang kita amankan," sebutnya.

Pantauan dilapangan, penggerebekan judi gelper ini menjadi tontonan warga sekitar.

Apalagi tempatnya berada persis dipinggir jalan.

Tak heran, warga yang penasaranpun berbondong-bondong melihat aktifitas penutupan dan penangkapan kawasan judi Gelper ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini