Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbakarnya Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Bengkulu, bisa terjadi bukan hanya karena direncanakan oleh napi.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, sipir penjara juga punya andil.
Kepada wartawan dalam konfrensi persnya di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016), ia mengatakan para napi dapat melakukan pembakaran dengan bermodalkan korek api.
Hal itu merupakan bukti, sipir lalai melakukan pengamanan terhadap napi.
"(Sipir) Tidak dilakukan atau menjalankan protap yang sebenarnya berlaku," ujarnya.
Budi Waseso atau yang akrab dipanggil Buwas itu menyayangkan hal tersebut. Padahal setiap petugas BNN menyambangi lapas, petugas selalu diminta prosedural, mulai dari surat tugas hingga kartu identitas resmi.
"Kalau mau minta di lapas (rutan), lapas minta prosedural, kalau tahanan tidak, buktinya ada korek api," ujarnya.
Tak hanya korek api, dari pengungkapan BNN juga diketahui ada narkoba yang lolos ke dalam penjara. Kata dia, pembakaran itu juga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti. Buwas menyebut sipir gagal menghalau barang haram tersebut masuk.
"Di lapas itu bisa leluasa menggunakan sabu, korek api banyak sekali, bong juga banyak," ujar Buwas.
Buwas mengatakan sampai saat ini, di sejumlah penjara para gembing narkoba masih bisa leluasa bergerak. Andil dari oknum petugas rutan dan lapas, menurutnya telah membuat jaringan pengedar narkoba masih bisa dikendalikan dari balik jeruji besi.(*)