Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Jajaran kepolisian di Kota Malang menangani lima kasus pembuangan bayi dan orok sejak Januari sampai pertengahan bulan April 2016 ini.
Kelima kasus itu ada di wilayah Kecamatan Sukun (3 kasus), Klojen (1 kasus), dan Kedungkandang (1 kasus).
Kepala Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Sukun Iptu Gunarsono mengatakan, ada tiga kasus pembuangan bayi dan orok di Sukun.
"Satu bayi dan dua orok. Kami sebut orok, karena belum sempurna menjadi bayi. Bayi yang dibuang beberapa hari lalu, dalam kondisi meninggal dunia," ujar Gunarsono, Sabtu (16/4/2016).
Kesemua bayi ditemukan di sungai yang mengalir di Kecamatan Sukun, yakni di Kelurahan Bandungrejosari, Bakalan Krajan, dan Karang Besuki.
Pihaknya masih mencari siapa orang yang diduga membuang orok.
"Kami berkoordinasi dengan Babinbamtibmas dan perangkat kelurahan setempat. Sejauh ini, belum diketahui siapa yang membuang bayi dan orok itu," imbuhnya.
Sedangkan kasus pembuangan bayi di Kecamatan Klojen ditangani penyidik Polres Malang Kota, awal April 2016 lalu.
Pembuang bayi sudah ditemukan dan ditangkap polisi yang ternyata berstatus mahasiswi di Kota Malang karena kehamilan itu tidak diharapkan.
Sebelum itu, akhir Maret 2016, warga di sekitar Block Office Kota Malang dikejutkan dengan bayi laki-laki hidup berada di bangku kayu.
Sampai kini belum diketahui siapa pembuang bayi yang masih berumur beberapa jam tersebut.