News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesal Ditilang, Seorang Sopir Bus di Palembang Tonjok Wajah Polantas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsekta IT I Palembang Kompol Zulkarnain saat mengintograsi Andika, pengendara yang menolak ditilang dan melakukan pemukulan terhadap seorang anggota Satlantas Polresta Palembang ketika diamankan di Polsekta IT I Palembang, Jumat (22/4/2016).

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran kesal tidak terima kendaraan yang dikemudikannya hendak ditilang, Andika (30) seorang pengedara mobil nekat menonjok wajah seorang Polisi Lalulintas (Polantas) yang hendak menilangnya.

Bahkan polisi yang ditonjok pun mengalami luka lebam di wajahnya.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian terjadi di Jalan Jendral Sudirman Simpang Sekip Palembang, Jumat (22/4/2016).

Ketika itu bermula saat Andika yang mengemudikan mobil mini bus BG 1765 QP melaju dari arah Simpang Polda menuju ke Simpang RS RK Charitas Palembang.

Sesampainya di lampu merah Simpang Sekip Palembang, mobil pelaku distop oleh anggota Satlantas, Bripka Rahmat Hidayat yang merupakan anggota Satlantas Polresta Palembang yang sedang bertugas, karena diketahui melanggar lalu lintas.

Namun, saat hendak ditilang itulah, pelaku malah marah-marah hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya.

Selang beberapa lama, pelaku malah menonjok korban sehingga korban mengalami luka lebam di kening dan telinganya.

Menurut keterangan Andika saat diamankan di Polsekta IT I Palembang, ia nekat memukul anggota tersebut karena kesal.

"Anggota itu malah marah-marah sama saya, jadi karena kesal saya pukul saja," ujarnya.

Bripka Rahmat Hidayat mengatakan, mobil pelaku telah melanggar lalu lintas sehingga ia pun menyetop untuk memeriksa surat kendaraannya.

"Pelaku tidak mau dikenakan tilang dan malah mencaci-maki. Karena pelaku telah melawan petugas, sehingga pelaku langsung kami bawa untuk diamankan namun pelaku justru memukul kening dan telinga saya hingga lebam," ungkapnya.

Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Zulkarnain mengatakan, untuk saat ini pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut apakah pelaku ini terbukti melakukan penganiayaan kepada korban atau tidak.

"Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP," jelasnya.(Welly Hadinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini