Mengapa kasus ini dilimpahkan ke polda? Karena terduga pelaku sendiri merupakan anggota dewan aktif.
Selain itu, bukti yang mengarah kepada aborsi setelah hamil 2 bulan ini, polisi menduga terjadi di Batam.
Sehingga sinkronisasi akan lebih mudah dan efektif dilakukan Polda Kepri.
Awal mula kasus ini muncul setelah orangtua korban melaporkan anaknya dua hari tak kunjung pulang dan tidak ada kabar.
Polres Natuna yang menerima laporan itu langsung menelusuri keberadaannya.
Korban dan pelaku diduga menjalin hubungan spesial tanpa sepengetahuan orang tua.
Terakhir diketahui kedua orang ini pergi ke Batam.
Hal itu terbukti dari rekaman CCTV salah satu hotel.
Dalam rekaman tersebut menunjukan kalau korban AH masuk ke dalam kamar. (*)