Laporan Wartawan Tribun Solo, Imam Saputro
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Seorang pengemis yang diketahui bernama Sudadi asal Klaten, Jawa Tengah terjaring razia operasi razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Car Free Day Kota Solo, Minggu (24/4/2016).
Pria yang mengalami keterbelakangan mental ini kedapatan mengemis di Car free Day.
Ia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Solo untuk didata dan dikembalikan ke daerah asalnya.
Saat hendak didata, di bungkusan plastik hitam yang dibawanya terdapat segepok uang dengan berbagai nominal.
Setelah dihitung oleh petugas, jumlahnya Rp 4.707.000.
Di dalam dompetnya hanya ditemukan fotokopi KTP, dengan nama Sudadi.
Di KTP tersebut diketahui alamatnya Pugeran, Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah.
Ketika ditanyai petugas, Sudadi tidak bisa menjawab dengan jelas sejak kapan ia mengemis di Kota Solo.
"Setelah ini kita antarkan dia ke alamat yang ada di KTP-nya dan uangnya kita kembalikan," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Solo, Heriyanto.
Heriyanto menambahkan, Satpol PP juga akan berkoordinasi kepada pejabat setempat bahwa ada warganya yang perlu dibina.
Razia PGOT tersebut dilakukan Satpol PP Kota Solo setelah menerima aduan dari masyarakat adanya pengamen dan pengemis yang mengganggu kegiatan di CFD.
Razia dilakukan dari arah Gladak sampai Sriwedari serta dari arah Purwosari hingga berakhir di Sriwedari.