Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam membantah ada pungutan liar di Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kordinator Ditpam Pelabuhan Batam Centre, Genduk Afreni, saat ditemui di Pelabuhan Batam Centre, Kamis (28/4/2016) siang.
"Tidak ada Ditpam melakukan pungli di sana. Kita juga tidak pernah menahan paspor mereka, karena yang berhak menahan paspor adalah imigrasi," ujar Genduk.
"Kami hanya berhak melarang penumpang yang masuk ke dalam ruang tunggu namun keberangkatannya masih lama. Karena bisa membeludak kalau seluruhnya dibiarkan masuk," terang Genduk.
Ia memastikan tugas Ditpam di sana adalah mengelola aset yang ada. Sedangkan uang boarding pass pelabuhan akan dibagi dua antara pengelola dengan pihak Ditpam.
"Kami bagi hasil antara pengelola dan Ditpam. Namanya bagi hasil keuntungan," sebut Genduk.
Dalam hal ini, Ditpam malah menuding bahwa yang suka melakukan pungli adalah pihak Imigrasi yang bekerja sama dengan pihak pengelola.
Saling tuding oknum melakukan pungli ini sampai meleber kepada penjualan tiket oleh tekong TKI yang mempunyai kode-kode rahasia.
"Tekong TKI ini dikasih pas pelabuhan oleh pengelola. Nantinya tekong ini bermain dengan imigrasi melalui tiket yang memiliki kode rahasia," tutup dia.