Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Saya hanya ikutan saja. Saya mendapat jatah Rp 2 juta dari hasil rampokan.
Pernyataan tersebut meluncur dari DAU (23) salah seorang tersangka perampokan Toko Indomaret yang diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (19/5/2016) kemarin.
DAU mengaku baru dua kali ikut dalam aksi perampokan bersama rekannya JJ (24) yang juga diringkus polisi.
Dibekali sangkur, DAU menyebutkan bertugas mengikat karyawan toko.
Ia menuruti perintah dari JJ yang merupakan otak pelaku perampokan ritel di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
"Nanti kalau sudah mendapatkan hasil, saya diberi upah Rp 2 juta. Selain itu saya juga diberikan handphone," ujarnya disela-sela ekspose di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jum'at (20/5/2016).
Menurut DAU, sangkur yang dipakainya untuk menakuti korbannya adalah inventaris untuk pekerjaannya sebagai seorang sekuriti.
Dengan bergaji Rp 1,8 juta setiap bulannya, DAU mengaku tidak cukup untuk kebutuhan mehari-hari.
"Saya harus bayar uang kos, untuk kredit sepeda motor. Tidak cukup. Makanya ketika ada ajakan (merampok.red) saya ikuti," katanya.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Adi Wibowo menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan pelaku perampokan tersebut.
Menurutnya, polisi akan merangkai beberapa peristiwa perampokan khusus toko-toko ritel yang terjadi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
"Apakah keduanya memang spesialis perampokan toko ritel, kita masih lakukan pengembangan. Ada beberapa kasus lainnya yang nanti akan kita rangkai," ujarnya Adi.
Sejauh ini menurut Adi, dua orang pelaku baru terbukti melakukan perampokan di dua lokasi di Pekanbaru.
"Satu di Tenayan Raya satu lagi di Payung Sekaki. Namun itu baru informasi awal," paparnya.