TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Polres Sekadau menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan dan juga pemerkosaan kepada korban Ns (22) warga Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir.
(Baca juga: Oknum Guru SMP di Manado Perkosa Siswi di Ruang Guru)
Ns ditemukan tewas mengapung di rawa belakang kantor bupati Sekadau, Jumat 22 April 2016) lalu.
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Sekadau, Jl Merdeka Timur, Sabtu (28/5/2016).
Kapolres Sekadau AKBP Muslikhun mengatakan, rekonstruksi dilakukan di Polres Sekadau untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Warga hadir melihat rekonstruksi pembunuhan terhadap Ns, oleh tersangka yang digelar di Mapolres Sekadau, Sabtu (28/5/2016).
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Zaenal dan Obeng menyampaikan rayuan kepada Ns.
Saat kedua tersangka sedang merayu korban, keluar kata-kata negosiasi untuk "bermain" dengan korban.
Tersangka menanyakan berapa untuk bersetubuh dengan korban.
"Main dulu baru bayar," ujar tersangka.
Namun korban yang diperagakan oleh anggota Polres Sekadau memberikan jawaban sebaliknya.
"Bayar dulu baru main," jawab pemeran Ns.
Beberapa kali negosiasi, namun tidak terjadi kesepakatan.
Akhirnya tersangka memukuli korban di bagian kepala dan ulu hatinya hingga korban pingsan.
Saat pingsan itulah tersangka menyetubuhi paksa korban secara bergiliran.