Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 30 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di wilayah Jambi selama Operasi Patuh Jaya 2016 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran dari 16 hingga 29 Mei lalu.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto mengatakan, terhitung dari 30 kasus laka lantas tersebut, 5 orang meninggal dunia, 15 orang luka berat, 30 orang luka ringan dan kerugian material Rp 115.900.000.
"Ini bukti kalau angka pelanggaran masih tinggi sehingga berujung pada kecelakaan lalu lintas dan merugikan diri sendiri," kata Wirmanto, Selasa (31/5/2016).
Dibandingkan tahun lalu, kasus kecelakaan hanya 21 kasus yang ditangani oleh Polda Jambi dan jajaran. Namun sebanyak 8 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 25 orang luka ringan serta kerugian material Rp 236,800,000.
"Kasusnya meningkat namun angka korban jiwa cenderung menurun termasuk dibandikan tahun lalu," katanya.
Sementara itu, penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada operasi yang digelar selama tak kurang dari 12 hari itu mencatat sebanyak 5.287 tilang dan 473 teguran.
Dibandingkan dengan 2015 tercatat 5.878 tilang dan 830 teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas baik pengendara roda dua maupun empat.
"Cukup banyak tilang dan teguran yang diberikan ini. Tapi trennya menurun dibandingkan tahun lalu. Untuk tilang turun 10,05 persen sedangkan teguran turun 43,01 persen," sebutnya.
Operasi patuh dilaksanakan dalam rangka menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di Provinsi Jambi. Selain operasi, juga dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Kecelakaan terjadi ini adalah akibat dari pelanggaran yang dilakukan," ujar dia.