News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Ada Paksaan Antara Korban dan Enam Pelaku Saat Berhubungan Intim

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam orang tersangka yang diamankan karena menggauli pelajar SMP di Kota Semarang

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aparat reskrim Polrestabes Semarang 'menciduk' sejumlah pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas VI Madrasah Ibtidaiah (MI) di Kota Semarang, Rabu (1/6/2016).

Meski para pelaku ditangkap, namun Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengungkapkan bila pada kasus ini tidak ada paksaan antara korban dengan pelaku.

Burhanudin mengatakan, korban termakan bujuk rayu pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.

"Korban tidak dipaksa, ini karena pergaulan. Korban termakan bujuk rayu pelaku. Ini pelanggaran undang undang perlindungan anak, persetubuhan anak di bawah umur," kata Burhanudin, Selasa (31/5/2016).

Korban termakan bujuk rayu para pelaku hingga akhirnya mau melakukan hubungan intim.

"Jadi tidak diperkosa, coba bayangkan kalau diperkosa pasti kesakitan. Apalagi orangnya (pelaku) sebanyak itu," katanya.

Kronologi pemerkosaan

Puspa, bukan nama sebenarnya, siswi kelas enam madrasah ibtidaiyah di Kota Semarang menjadi korban pemerkosaan 21 orang pria.

Sebelum diperkosa, korban dipaksa menelan obat yang diduga pil koplo yang diberikan oleh pelaku.

Berikut kronologis perkosaan yang dirilis Polrestabes Semarang.

Sekitar pertengahan April 2016 korban berkenalan dengan seorang pria bernama Upik.

Upik merupakan penjual mencawak (biawak) yang dikenalkan oleh rekan korban bernama Anis.

Selang dua pekan korban diajak bertemu oleh Upik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini