News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda Ini Tahu Pacarnya Masih Beristri Usai Keduanya Digaruk Satpol PP di Penginapan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN POL PP - Sepasang kekasih bukan suami istri diamankan Satpol PP di kamar penginapan di Tanjungpandan, Minggu (12/6) tengah malam.

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG PANDAN - Sejoli berinisial JH (31) dan EM (21) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Belitung saat berduaan di penginapan, di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Tanjungpendam, Tanjung Pandan, Minggu (12/3) malam.

Petugas Satpol PP mencurigai dua orang bukan suami isteri ini usai berhubungan intim di kamar penginapan tersebut.

EM yang berstatus janda ini berpacaran dengan JH dari perkenalan di madia sosial facebook.

JH saat kenalan mengaku duda, namun sebenarnya punya isteri dan dua orang anak.

Keduanya segera digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Belitung untuk diberikan pembinaan.

"Ya kami pacaran. Baru sebulan pacaran, kenal awalnya melalui facebook, habis itu ketemuan," kata JH kepada Pos Belitung, Minggu (12/3) tengah malam.

Selama sebulan pacaran, JH warga Tanjungpandan ini telah dua kali melakukan hubungan intim, dengan EM.

Saat berkenalan dan menjalin hubungan, JH mengaku duda kepada EM.

"Iya aku sudah punya isteri dan anak dua. Selama ini aku ngaku sama dia (EM) memang duda," kata JH.

Sementara itu EM mengaku telah dibohongi JH.

EM baru tahu JH punya isteri dan dua anak setelah peristiwa penangkapan malam itu.

"Tidak nyangka aku, soalnya selama ini dia ngaku duda, duda, duda. Tau-tau, setelah ini aku mau mengakhiri hubungan ini," kata EM.

Kasat Pol PP Pemkab Belitung, Alkar mengatakan, sepasang kekasih itu didapati petugas sedang berduaan dalam kamar penginapan.

Petugas lantas membawa keduanya untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi kembali.

"Mereka baru kali ini melakukan perbuatan seperti itu, jadi hanya kami berikan pembinaan. Tapi untuk lokasi penginapannya, kami tetap akan berikan sanksi ketika kami menemukan perihal serupa dikemudian hari," kata Alkar, Senin (13/6).

Kata Alkar, pihaknya akan memberikan sanksi kepada penginapan karena sepasang lelaki dan perempuan bukan suami istri menginap di satu kamar di penginapan itu.

Petugas akan terus memantau penginapan serta aktivitas kafe remang-remang dan pengaturan waktu buka tempat karoke di hotel.

"Jadi kami mengontrol ke penginapan dan kos-kosan. Soalnya biasanya mereka beralih ke lokasi seperti ini dan ternyata kami temukan," katanya. (n3)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini