Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Selain mencuri barang di toko ponsel, dua dari empat tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Minggu (19/6/2016) dini hari juga terlibat perampokan di toko ritel.
Keduanya adalah tersangka Nazar serta Witono yang berasal dari Ponorogo dan Solok Selatan.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo menyebutkan kedua tersangka pernah melakukan aksi perampokan di toko ritel di wilayah Bukit Raya.
"Jadi dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka ini menggunakan senjata api," kata Ady di sela-sela ekspose, Senin (20/6/2016)
Khusus untuk tersangka Nazar juga terlibat dalam curas brankas di wilayah Bukitinggi, Sumatera Barat.
"Tersangka Nazar inilah yang memiliki senjata api. Jadi bisa dikatakan sudah banyak pengalaman (melakukan kejahatan.red)," terang Waka.
Melihat dari sepak terjang para tersangka, Ady menyebutkan, kemungkinan besar terlibat aksi antarprovinsi.
Sebab, tersangka tidak hanya beraksi di Pekanbaru saja namun juga pernah di beberapa wilayah di luar Riau.
"Bisa saja mengarah kesana (antar provinsi.red), sebab sudah pernah beraksi seperti di Bukittingi. Terlebih lagi pelaku juga memiliki senjata api," papar Ady.
Lebih jauh Ady mengatakan, sejauh ini tersangka masih berupaya menakuti korbannya.
"Senjata api yang dipakai belum pernah ditembakkan. Masih dipakai untuk menakuti. Namun bukan berarti tersangka tidak nekad," papar Ady.
Seperti diberitakan, Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus empat orang tersangka pencurian toko ponsel di Tampan.
Keempatnya ditangkap di dua lokasi berbeda di Pekanbaru yakni Witono alias Bejo (41), Mutahidin alias Said (35), Nazar (Residivist Curas) (46), serta Ujang Mustafa alias Ujang (36).
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita dua unit senjata api jenis revolver serta 10 butir peluru aktif.