Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama dua bulan 10 hari Kevin Orlando berada di Rumah Sakit Santo Antonius. Orangtuanya begitu saja menelantarkan Kevin.
Akhirnya, manajemen Rumah Sakit Santo Antonius menyerahkan bayi laki-laki tersebut ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/6/2016)
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak, Aswin Djafar, menerima bayi Kevin yang dibawa Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Santo Antonius dr Petrus Juntu dan dua perawat. Mereka didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kalbar, Achmad Husainie.
Kevin merupakan bayi rujukan dari Rumah Sakit Islam Yarsi pada 10 April 2016. Berat badan Kevin hanya 1,5 kilogram. Ia mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Saint Antonio selama dua bulan 10 hari. Berat badan Kevin kini menjadi 3,4 kilogram.
Seorang petugas wanita tampak menggendong Kevin. Ia tampak terlelap di dalam balutan kain merah muda yang membuah hangat tubuhnya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak, Aswin Djafar, mengatakan lalu mengganti nama bayi Kevin dengan Rizky Ramadhan.
"Ini masih nama sementara, nama yang benar nantinya akan diberikan oleh orangtua asuh. Tentunya setelah kami terima, selanjutnya kami serahkan pengasuhannya ke LKIA (Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak). Mereka nanti yang mengurusnya, tapi secara teknis untuk ini itunya masih Dinas Sosial yang menanggungnya," ungkap Aswin.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak akan menelusuri keberadaan orangtua bayi Rizky. Agar di kemudian hari tidak bermasalah.
Orangtua yang hendak mengadopsi bayi Rizky harus memenuhi aturan. Secara teknis, Dinas Sosial akan lebih dulu mengurus bayi Rizky sebelum dititipkan ke LKIA.
"Sewaktu di Rumah Sakit Yarsi, ibunya setelah melahirkan lari. Saya rasa banyak faktornya, bukan sekadar ekonomi, tapi juga bisa masalah sosial lainnya," imbuh Rizky.
Aswin mengimbau rumah sakit di masa mendatang harus mencari data lengkap pasien. Agar jika ditemukan permasalahan seperti ini, keluarga bayi dapat mudah terlacak.
"'Kalau seperti ini kan dilacak engdak ketemu, jadi (pada saat daftar) harus ada KTP, KK, kalau menikah, mana buku nikahnya. Ini penting ya," tegas Aswin
Penelantaran bayi Rizky merupakan kasus pertama di Pontianak pada 2016. Aswin berharap bayi Rizky menjadi korban terakhir dan tidak ada lagi anak lain menjadi korban.
Ketua Pelaksana Harian LKIA, Kusmanto, menambahkan kasus ini merupakan kasus anak pertama pada 2016 yang menjadi korban penelantaran oleh orangtuanya.
LKIA akan merawat dan mengasuh bayi Rizky Ramadhan sesuai amanah yang diberikan oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak.
"Ini merupakan amanah yang dititipkan untuk dipelihara sementara oleh LKIA. Selama di LKIA mudah-mudahan orangtuanya bisa datang. Tentunya kami ingin ibunya, orangtua bayi segera datang," ujar Kusmanto.
LKIA sangat menunggu kehadiran orangtua bayi Rizky. Bagaimana pun, menurut Kusmanto, seorang anak membutuhkan kehadiran orangtua.
"Kami berharap anak ini dapat segera dipertemukan dengan orangtuanya. Seharusnya kalau orangtua sudah tidak mampu, serahkan saja ke Dinas Sosial, jangan diterlantarkan seperti ini," pinta dia.
Kusmanto menambahkan jika ada warga yang ingin menjadi orangtua asuh bayi Rizky, untuk segera mengajukan permohonan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pontianak.
"Silakan ke Dinas Sosial, kami hanya pengasuhan, jadi bukan yang menentukan bayi ini boleh diasuh atau tidak," sambung Kusmanto.