"Sisanya dari wilayah tiga seperti Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Lumbis Ogong," ujarnya.
Dia mengatakan, belum dicairkannya Dana Desa tersebut karena pemerintah desa setempat belum membuat laporan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta RKP Desa.
Nihilnya tenaga pendamping desa, menjadi penyebab sehingga laporan-laporan ini tidak memenuhi syarat sehingga setelah dievaluasi justru dikembalikan untuk direvisi.
Belum lagi, kata dia, kurang telitinya pamong desa membuat berkas laporan mengakibatkan sekitar 17 desa pada 2015 terbentur deadline. Sehingga Dana Desa untuk desa-desa itu kembali diusulkan tahun ini, setelah revisi.
Dia mengungkapkan, tahun lalu selain Rp 139 miliar DD yang dikucurkan melalui APBN, desa juga mendapatkan dana total senilai Rp 40 miliar dari ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan.
Selain itu ada dana Rp 10 miliar dari APBD Kalimantan Utara dan tambahan Rp 42 miliar dari APBD Perubahan Kabupaten Nunukan.
"Dana Desa hampir Rp 1 miliar yang belum terserap. ADD Rp 1,8 miliar hangus," jelasnya.