Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM SEMARANG - Maraknya terjadi balapan liar di beberapa lokasi di Kota Semarang yang diikuti pelajar SD hingga SMP dimanfaatkan oleh dua orang polisi gadungan untuk beraksi.
Bermodal korek api berbentuk pistol, pemuda berbadan gempal bernama Kuncoro Prasetyo (21) warga Plamongan Indah, Pedurungan, dan Johan Sebastian (25) warga Palebon Raya, membubarkan remaja yang sedang balapan.
Apabila ada yang tertangkap, mereka menodongkan korek api berbentuk pistol lalu meminta uang sebagai syarat agar remaja itu bisa dilepaskan.
Untungnya, aksi todong yang dilakukan dua polisi gadungan ini kepergok Tim Elang Polrestabes Semarang, Senin (4/7/2016) dini hari di Jalan Arteri Sukarno Hatta.
Saat diinterogasi, Kuncoro yang bertindak sebagai aktor utama mengatakan kesal terhadap ulah para pembalap liar di lokasi tersebut.
"Saya kesal pak, dulu saya pernah ditabrak sama mereka," kata Kuncoro.
Namun dia tak bisa berkutik ketika korban remaja bernama Andika Trigama (16) mengatakan ke polisi bahwa dia ditodong oleh Kuncoro menggunakan pistol.
"Saya cuma lewat, lalu dihentikan oleh mereka. Ngakunya polisi, kunci motor langsung diambil paksa. Saya tidak mau kasih tapi dikepala saya ditodong pakai pistol. Saya takut akhirnya minta maaf, tapi bapak e (Kuncoro) bilang minta maaf berani bayar berapa," kata Andika.
Karena tak punya uang, Andika tak bisa memenuhi permintaan kedua pelaku. Saat itulah anggota Tim Elang Polrestabes Semarang dan anggota piket Reskrim Polsek Pedurungan melintas dan memergoki kedua pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan empat STNK motor berbagai jenis dan berbeda nama pemilik di dompet milik Kuncoro.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa KTP dan SIM atas nama orang lain. Saat ditanya, Kuncoro mengaku STNK, KTP serta SIM itu ditemukan di jalan.
"Itu nemu pak, nemu di jalan," kata Kuncoro.
Polisi pun tak percaya jawaban Kuncoro. Diduga kuat STNK tersebut merupakan hasil kejahatan penodongan yang kerap dilakukan oleh kedua pelaku.
Keduanya pun diserahkan ke Polsek Pedurungan bersama dengan korban.
"Biar langsung diproses sama Polsek Pedurungan," kata anggota Tim Elang, Aiptu Heru Purwanto.