Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polisi berhasil menggagalkan aksi trafficking terhadap lima gadis belasan tahun.
Penangkapan ini dipimpin Kapolsek Bandara Sam Ratulangi Iptu Jefrie Poluan, Senin (18/7), sekitar pukul 10.30 Wita di depan pintu keberangkatan Bandara Sam Ratulangi.
Kelima gadis ini yakni BEG (18), MR (25), VU (18), MS (19) dan MAR (18) rencananya akan diberangkatkan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk dipekerjakan sebagai wanita penghibur di kafe Bromo di Kota Kendari.
Usai diamankan, mereka digiring ke Mapolsek Bandara.
Polisi lalu melakukan interogasi pada para korban, mereka mengungkap pengiriman mereka diduga melibatkan seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Singkil, Aipda RK.
Menurut keterangan MR, mereka diberangkatkan oleh perempuan JT, germo yang biasa dipanggi mami.
Pada Kamis (14/7) sebelumnya, ia bertemu JT di sebuah hotel melati di Kota Manado lalu memberikan uang Rp 500 ribu untuk jalan.
Saat itu JT bersama perempuan BH.
MR lalu bertanya pada JT apakah ia dan empat rekannya sudah pasti berangkat dan memastikan mereka akan diberangkatkan ke Kendari.
Seharusnya mereka berangkat pada Jumat (15/7) pukul 09.00 WITA dan mereka berangkat dari hotel menuju bandara.
Sampai di bandara, mereka menunggu oknum polisi Aipda RK karena oknum polisi itu yang membawa tiket.
Namun ia beralasan belum check in karena keberangkatan mereka telah tercium Tim Resmob Manguni Polda Sulut, yang sedang di bandara.
Akhirnya tiket yang dibeli hangus dan memutuskan berangkat, Senin (18/7) dan tiketnya diurus Aipda RK.