News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pembunuhan Luh Tety Terkuak, Ternyata Sang Pembunuh Tak Punya Uang untuk Bayar 'Service'

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan mayat wanita di Wisma Arta Puspita, Ubung, Rabu (20/7/2016).

Pada Selasa (19/7/2016) siang, pelaku memesan taksi untuk diantar berkeliling kota untuk melihat-lihat cewek.

Pelaku meminta bantuan karyawan wisma, Taufik Ismail, untuk memesankan taksi. Sebab, pelaku tidak memiliki ponsel.

"Dia dengan sopir taksi dan Ismail keliling cari cewek di seputaran Denpasar. Dari pengakuannya, ia bertemu dengan korban di Hotel Ijo di Jalan Cargo. Dari sana, keduanya berangkat menuju Hotel Diana yang letaknya tak jauh dari Wisma Warta Puspita," ujarnya.

"Menuju Hotel Diana, pelaku dan korban naik mobil Agya milik korban, sementara Ismail dan sopir taksi mengikuti dari belakang," jelas Iptu Putu Ika.

Di Hotel Diana itu, korban dengan pelaku berhubungan badan. Untuk membayar biaya kamar Hotel Diana sebesar Rp 100 ribu, pelaku meminta Gede Getas, si sopir taksi, untuk menalanginya.

Setelah itu, korban dan pelaku sama-sama menuju Wisma Warta Puspita dengan diikuti oleh Ismail dan sopir taksi Gede Getas Hariadi. Saat itu sudah Selasa (19/7/2016) malam.

Sesampainya di Wisma Warta Puspita, korban dan pelaku langsung naik ke kamar di lantai dua.

Beberapa jam kemudian, tersangka turun dan membayar hanya sebagian biaya penginapan di wisma sebesar Rp 300 ribu.

Gede Getas juga mendesak pelaku untuk segera membayar ongkos taksi dan mengembalikan uang miliknya yang dipinjam pelaku.

Oleh pelaku, Gede Getas disuruh sabar.

Malam itu juga, pelaku mengajak dia ke Terminal Ubung dengan alasan untuk mengambil kalung emas yang dibawa saudaranya.

Sesampai di Terminal Ubung, pelaku meninggalkan sejenak Gede Getas dan kembali beberapa saat kemudian sambil membawa kalung emas.

Emas tersebut, menurut Iptu Putu Ika, digunakan oleh pelaku sebagai jaminan pembayaran utangnya kepada Gede Getas.

Kesepakatannya, apabila hingga keesokan hari pelaku belum bisa melunasi utangnya, Gede Getas boleh menjual kalung emas tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini