Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, belum mendengar surat penangguhan penahanan anggota DPRD Bandar Lampung, Nizar Romas.
Penyidik menetapkan politikus Partai NasDem itu sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Lampung beberapa waktu lalu.
“Saya dengar memang mau mengajukan (penangguhan penahanan). Tapi tadi suratnya belum sampai ke meja saya,” ungkap Dery kepada wartawan, Senin (25/7/2016) sore.
Dery belum mau mengomentari tindaklanjut surat penangguhan itu karena belum melihatnya. Sampai ini penyidik masih memeriksa Nizar dan beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Nizar masih ditahan di sel rumah tahanan Polresta Bandar Lampung. Mengenai adanya keterlibatan seorang berinisial AI, Dery mengatakan, masih didalami oleh penyidik.
Petugas masih mencari keberadaan AI. AI diduga ikut serta bersama Nizar mencuri alat suntik dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.